SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) STIPAS St. Sirilus Ruteng, Persiapan Reakreditasi Institusi Hari Kedua Bersama Tim Pendamping Ahli UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Ditjen Bimas Katolik Kemenag RI

Persiapan Reakreditasi institusi STIPAS St. Sirilus Ruteng Tahun 2023 yang melibatkan tim ahli UIN Sunan kalijaga dan DItjen Bimas Katolik Kemenag RI  pada jumat 16 Desember 2022, berlangsung di ruang sidang STIPAS St. Sirilus Ruteng. Pertemuan ini dipandu langsung oleh ketua Panitia Dr. Hironimus Bandur, S.Fil, M.Th mulai dari pukul 08.45 sampai dengan pukul 16.30 Wita. Diawali dengan sapaan dan doa pembuka oleh ketua panitia, lalu dilanjutkan dengan pembahasan seputar persoalan-perosalan tekhnis yang dihadapi lembaga pada proses akreditasi pada tahun lalu. Hal mendasar yang dibahas pada hari ini adalah pemberesan hal-hal teknis seputar Sistem Penjaminan Mutu Internal atau yang disingkat SPMI.

            Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sendiri adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Untuk mencapai standar mutu di butuhkan standar kebijakan, Standar manual, standar pendidikan dan penelitian. Keempat standar ini menjadi kunci utama dan harus dikembangkan secara mendetail dan berkesinambungan, yang sangat digarisbawai oleh ketiga pemateri utama. Diawal kegiatan, ketua panitia sekaligus pemimpin pertemuan, memberikan kesempatan kepada ketua P2M  STIPAS St. Sirilus Ruteng Keristian Dahurandi, S.Fil, M.Si, untuk menyampaikan program-program yang telah didokumentasikan yang berkaitan langsung dengan Sistem Penjaminan Mutu Intenal.

Menanggapi pemaranan ini, Ibu Nuristighfari Masri Khaerani, S.Psi., M. Psi., selaku sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Kalijaga, menjelaskan secara terperinci dan runtun semua sistem dan teknis yang harus dilakukan berkaitan dengan pembaharuan SPMI lembaga yang belum memenuhi standar mutu nasional. Dalam penjelasan ini pun didukung dengan berbagai contoh dokumen yang sudah direvisi dan digunakan UIN Sunan Kalijaga. Pemaparan ini bagaikan pemantik yang mengundang pertanyaan dari audiens berkaitan dengan hal-hal teknis dan proses pengerjaan dokumen yang dapat memenuhi standar mutu yang belum dipahami secara utuh. Dr. H. Muhammad Fakhri Husein, S.E, M.Si, selaku ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Kalijaga, menanggapi pertanyaan-pertanyaan audiens dengan menjelaskan bagian per bagian dari proses pembuatan SPMI serta memberikan contoh-contoh praktis dan bahkan meminta mereka untuk bersama mencoba merumuskan  beberapa hal sebagai contoh. Dr. Abdur Rozaki, S. Ag, M.Si, selaku wakil Rektor bidang kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga, juga menanggapi dan memperdalam jawaban-jawaban dari kedua rekannya. Beliau mengatakan “kita jangan melakukan yang tidak diminta. Kalau dalam standar mutu yang diminta adalah survey kepuasan, atau apa pun itu jangan kita melakukan yang tidak ada dalam permintaan. Sebab yang akan dinilai adalah feedback terhadap apa yang sudah kita lakukan”. Untuk lebih memperdalam materi pembahasan, para dosen dan tenaga kependidikan yang hadir diberi tugas untuk mendalami satu persatu pernyataan standar dalam SPMI. Tugas yang diberikan ini bertujuan untuk membantu mereka menyusun dan mengolah serta menarasikan secara utuh yang dituntut dalam standar mutu sekaligus sebagai latihan.

Sesudah Santap siang diskusi dilanjutkan dengan presentasi dari masing-masing peserta tentang pendalaman yang telah dilakukan. Pada kesempatan ini, Pak Fakri Mengarahkan seluruh peserta untuk menyesuaikan pernyataan-pernyataan dalam standar mutu dengan pola ABCD,  Pola ABCD adalah Pola ABCD yang merupakan singkatan dari Audiens, Behavior, Competence dan Degree. Dengan pola ini, pernyataan standar harus memuat subyek pelaku, apa yang dilakukan, dengan cara apa atau target apa dan waktu pelaksaannya. Selain itu, pernyataan standar tetap mengindahkan prinsip kalimat efektif yang memuat SPOK. Rumusan predikat (behavior) harus memperhatikan KKO (kata kerja operasional). Sampai pada pembahasan hasil analisis ini, para dosen dan tenaga pendidik sangat terbantu karena langsung dikoreksi oleh tim ahli. Secara bergantian tim ahli membantu meluruskan, memberi pemahaman dan juga memperbaiki bersama sekaligus menambahkan dan menghilangkan apa yang tidak perlu termuat dalam pernyataan standar mutu. Dalam pendampingan ini juga, lembaga terbantu menemukan spesifikasi tugas dosen dan prodi.

Pak Fakri Menekankan bahwa tugas prodi adalah menganalisis kurikulum baru, merumuskan profil lulusan, menyusun capaian pembelajarana lulusan, menyusun bahan kajian capaian ilmu dari prodi, menyusun daftar mata kuliah dan penetuan SKS. Sedangkan dosen melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Beliau juga menekankan bahwa profil lulusan menjadi standar bagi penyusunan kurikulum. Komptensi yang diajarkan merupakan hasil dari analisis kebutuhan masyarakat. Jadi komptensi yang dirumuskan harus dapat terkonfirmasi di tengah masyarkat. Ini adalah tugas prodi. “Kurikulum adalah menu restoran prodi. Maka tidak mungkin pelayan restoran yang menyusun susunan menunya, tetapi yang menyusun adalah pemilik restoran. Maka prodilah yang menyusun kurikulum dan dilaksanakan oleh para dosen”.

Sesudah menyelesaikan pembahasan standar Mutu dalam SPMI dengan pola ABCD, dilanjutkan dengan pembahasan dan pendalaman Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), Pedoman Lembaran Evaluasi Diri(LED) dan Matriks Penilaian Akreditasi Perguruan Tinggi (APT), Pada pendalaman ini pun para dosen dan tenaga kependidikan dibantu dan dibimbing untuk menyusun Pernyataan standar mutu yang benar bedasarkan BAN-PT untuk mencapai  IKU dan IKT.

Diakhir penjelasan, Pak Fakri menekanan sekaligus mengingatkan “prosesnya panjang, dan akan melibatkan  dosen dan pihak-pihak terkait di dalamnya. Tetapi kunci dari semua adalah daya tahan bekerja.  Kekuatan untuk mengusir rasa ngatuk dan bosan menjadi pendukungnya. Segala kebijakan dapat diambil dari manapun tinggal disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan. Muara dari semua program adalah untuk memenuhi IKU dan IKT”.  Akhirnya beliau mengakhiri pendampingan ini, dengan memaparkan kembali struktur pola dan semua mekanisme yang telah dilewati secara umum. “Semua proses ini bertujuan untuk terjadinya peningkatan mutu pendidikan di lembaga ini. STIPAS juga sudah memiliki mutu pendidik yang sangat baik, tetapi yang masih kurang adalah bagaimana kita harus mulai terbiasa menarasikan semua yang kita miliki dan merangkum semua informasi penting yang akan bisa kita gunakan pada saat kita membutuhkannya”. Beliau menutup semua penjelasannya  dengan  mengutip filosofi bekerja “jika kita bekerja sendiri-sendiri kita berhadapan dengan ancaman besar, tetapi jka kita bekerja  bersama-sama maka semua akan takut dengan kita”.

Senada dengan pak Fakri dalam kata penutup, Ibu Rani pun menekankan hal yang sama, “perbaiki dulu SPMI baru menuju ke penyusunan Borang. Tujuan akreditasi adalah memperbaiki proses pendidikan untuk mencapai mutu yang baik. Dan untuk mencapai mutu yang baik butuh kerja keras dari bapa ibu. Kami sudah memberikan semua dan semampu kami, hasilnya ada di tangan bapa ibu”. Pak Abdur sebagai dosen bagian kemahasiswaan yang mengatahui banyak hal tentang suka duka perjuangan bersama mahasiswa, mengajak para dosen dan tenaga kependidikan untuk lebih optimis dan tekun berjuang sebagai sebuah Perguruan Tinggi. Beliau mengatakan “Kadang dalam proses belajar ada kecenderungan untuk membandingkan sekolah tinggi dengan universitas. Ada sekolah tinggi yang pesimis dan tidak mau berjuang karena berpikir tak mampu menyaingi universitas, tetapi kadang menumbuhkan rasa kepercayaan diri yang tinggi karena Perguruan Tinggi menyadari memiliki standar. Maka, STIPAS  kita harus Lebih percaya diri bahwa ini adalah proses belajar, sambil mendalami dan  mengerjakan semua sesuai dengan apa yang diminta khususnya  menjelang proses akreditasi”. Beliau menekankan juga tentang budaya kebersamaan.  “Dalam bekerja tidak boleh ada satu yang sangat mendalam dan meninggalkan yang lain. Budaya mutu bisa tersendat, karena semua tidak mengalami proses mengerjakan bersama. Volumenya tidak akan sama. Kita bukan sekedar ingin mencari nilai tetapi menghidupI nilai budaya akdemik dalam lembaga kita”.  Diakhir kata beliau mengatakan “Pak ketua kopinya enak”, yang disambut dengan tepuk tangan dari seluruh peserta.

Ketua STIPAS  Dr. Rikardus Moses Jehaut,S.Fil, M.Th dalam sapaan penutup menyampaikan dua hal. Hal yang pertama ucapan terima kasih kepada tim ahli dari UIN Sunan kalijaga, yang telah bersedia mendampingi STIPAS. “Dalam beberapa hari ini selain dihibur, diperkaya, dibantu juga dituntun dalam banyak hal sampai pada latihan-latihan. Kami menemukan banyak hal yang semula kami tidak tahu akhirnya kami temukan. Saya tangkap satu point yang sangat penting dan baik  yakni membangun budaya mutu, dan itu butuh  perjuangan  yang panjang. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada tim pendamping ahli dari Ditjen BImas Katolik. Dr. Hironimus Bandur, S.Fil, M.Th selaku Ketua Panitia Reakreditasi STIPAS Tahun 2023 dalam sapaan penutup menyampaikan harapanya kepada UIN dan Ditjen BIMAS Katolik untuk bisa berjalan bersama STIPAS menuju Reakreditasi yang diusulkan bulan Mei. “Mei adalah waktu yang singkat. Semoga kami masih bisa berkonsultasi dengan UIN Sunan Kalijaga”. Sebagai satu-satunya tenaga pendidik STIPAS Ruteng dari alumnus UIN Sunan Kalijaga, beliau merasa bangga dan bersyukur atas semua perhatian dan kerja sama dari almaternya. 

Kegiatan Pendampingan ini diakhiri dengan penyerahan Cendramata dari Lembaga  STIPAS Ruteng kepada Tim Pendamping Ahli dari UIN Sunan Kalijaga dan Tim Pendamping Ahli dari Ditjen Bimas Katolik. STIPAS Ruteng, 18 Desember 2022**Sr. Imel Seran & Jey Lejo, S.I.Kom (Seksi Publikasi Reakreditasi)  

Foto Kegiatan** Valens Nggubak (Seksi Dokumentasi)

Leave a Comment