Rapat Persiapan Reakreditasi Institusi STIPAS St. Sirilus Ruteng Tahun 2023

Ruteng, 18/04/2023 – Sekolah Tinggi Pastoral (STIPAS) St. Sirilus Ruteng mengadakan rapat Persiapan Reakreditasi Institusi STIPAS St. Sirilus Ruteng Tahun 2023. Rapat ini dilaksanakan di ruang sidang STIPAS pada selasa, 18/4/2023 pukul 15.00 – 19.00 WITA.

Rapat Persiapan Reakreditasi Institusi STIPAS St. Sirilus Ruteng Tahun 2023 dihadiri oleh civitas Akademika STIPAS, Dosen dan Tenaga Kependidikan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Panitia Reakreditasi Dr. Hironimus Bandur, S.Fil, M.Th.

Beberapa hal penting dalam Persiapan reakreditasi institusi perguruan tinggi dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

Pertama, Menyiapkan tim reakreditasi: Bentuk tim yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan, yang memiliki kemampuan dan keahlian yang sesuai dengan area evaluasi yang akan dilakukan.

Kedua, Meninjau dokumen-dokumen penting: Dokumen seperti visi, misi, dan tujuan institusi, kurikulum, kebijakan dan prosedur, serta laporan keuangan, harus diperiksa dan diperbarui secara berkala.

Ketiga, Melakukan evaluasi internal: Evaluasi internal dapat dilakukan dengan melakukan analisis data, wawancara, dan survei, serta peninjauan kebijakan dan prosedur yang ada.

Keempat, Menyusun perbaikan dan pengembangan: Setelah mengevaluasi kekurangan dan potensi pengembangan, institusi harus menyusun rencana tindakan untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas program yang ada.

Kelima, Melakukan tindakan perbaikan dan pengembangan: Tindakan perbaikan dan pengembangan harus dilakukan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Keenam, Melakukan evaluasi eksternal: Evaluasi eksternal dilakukan oleh badan akreditasi untuk memastikan bahwa institusi memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Ketujuh, Menindaklanjuti hasil evaluasi: Hasil evaluasi harus diperhatikan dan dijadikan dasar untuk memperbaiki dan mengembangkan program yang ada.

Kedelapan, Menjaga keberlanjutan: Institusi harus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program dan melakukan evaluasi secara berkala untuk menjaga akreditasi yang ada.

Hal-hal di atas dapat menjadi panduan dalam mempersiapkan reakreditasi institusi perguruan tinggi.

Dalam rapat Persiapan Reakreditasi Institusi STIPAS St. Sirilus Ruteng Tahun 2023 Panitia mempersiapkan dan mencek Kembali bukti Fisik dokumen yang sudah disiapkan. **Jey Lejo, S.I.Kom

Leave a Comment